Cuti Melahirkan Untuk Suami, Penting Ga si ?

Monday, 28 October 2019 | 09:38:43
Bagikan :
Penulis : Kd Mumpuni

Bukan menjadi rahasia umum lagi jika cuti melahirkan selama ini sering sekali dianggap tidak cukup dengan waktu yang hanya 3 bulan saja untuk para ibu bekerja, namun disisi lain para suami juga perlu diberikan cuti melahirkan. Karena tugas sebagai ayah juga menanti di depan mata. Menurut International Labour Organization (ILO), cuti melahirkan merupakan bentuk perlindungan perusahaan terhadap perempuan untuk menjaga kehamilan, kelahiran bayi, dan kondisi setelah melahirkan. Cuti tersebut tak hanya bermanfaat untuk memulihkan kondisi fisik ibu saja, tapi juga untuk mereduksi stres perempuan.

Hak Cuti Melahirkan untuk Pekerja/Karyawati Swasta :

Di Indonesia, hak cuti hamil pekerja berdasarkan pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK).
Dalam UU tersebut, pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat (cuti) selama:


? ? ? a.1,5 bulan (atau kurang lebih 45 hari kalender) sebelum saatnya melahirkan anak, dan


? ? ? b.1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan


Artinya, hak cuti hamil selama 1,5 bulan dan hak cuti melahirkan 1,5 bulan, telah dijamin oleh undang-undang dengan hak upah/gaji penuh selama menjalani cuti hamil dan cuti melahirkan tersebut.

Di Indonesia khususnya cuti melahirkan hanya diberikan kepada ibu yang akan melahirkan saja dan suami hanya mendapat jatah cuti 1 - 3 hari saja untuk cuti ini. Namun di beberapa negara ada yang sudah menerapkan cuti melahirkan untuk sang ayah baru lowh, penasaran negara mana saja yang sudah memberikan cuti melahirkan untuk ayah baru yang bekerja. Berikut ini ulasannya :?

Mungkin jika Indonesia memberikan cuti melahirkan kepada para ayah, menyenangkan bukan. Selain bisa membantu para ibu yang baru saja melahirkan yang bekerja ekstra seperti merawat luka pasca persalinan, merawat bayi dan pasti begadang setiap malamnya, mungkin hal ini bisa memperkecil angka baby blues atau depresi setelah melahirkan yang sering dialami para ibu baru yang mempunyai tingkat kelelahan yang tinggi, Bagaimana jika kita aminkan saja, semoga peraturan pemerintah bisa memberikan cuti melahirkan untuk ayah bisa terwujud di Indonesia.
?

Topic Cuti melahirkan melahirkan cuti melahirkan untuk pria