2 Bulan Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Desember 2023 | 12:34:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

2 Bulan Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni. (Special)

Ladiestory.id - Ammar Zoni kembali ditangkap untuk yang ke-3 kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni diamankan oleh pihak berwajib pada hari Selasa (12/12/2023) malam di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Ini kali ke-3 bagi Ammar Zoni ditangkap karena kasus serupa. Seperti diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas dari penjara sekitar dua bulan yang lalu.

Pihak kepolisian pun saat ini telah menetapkan ayah dua anak itu sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, melansir berbagai sumber pada hari Kamis (14/12/2023).

Diketahui Ammar Zoni saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah mengejar pihak yang memasok narkoba untuk Ammar Zoni.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Sebelumnya, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga telah mengonfirmasi kabar penangkapan artis berinisial AZ atas kasus narkoba tersebut.

"Iya (artis ditangkap kasus narkoba)," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

"Ammar Zoni," sambungnya.

Saat ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pihak kepolisian turut menyita narkoba jenis ganja hingga sabu. Berdasarkan tes urine, Ammar juga dinyatakan positif mengonsumsi kedua jenis narkoba tersebut.

Sebagai informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap atas kasus ganja dan sabu pada tahun 2017 silam. Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada bulan Maret, Ammar Zoni kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu lalu.