5 Kali Mangkir, Pihak Rieta Amilia Akhirnya Hadiri Sidang Gugatan Harta Gana-Gini

Jumat, 22 September 2023 | 17:22:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

5 Kali Mangkir, Pihak Rieta Amilia Akhirnya Hadiri Sidang Gugatan Harta Gana-Gini

Rieta Amilia. (Instagram/rieta_amilia)

Ladiestory.id - Perseteruan antara Rieta Amilia dan mantan suaminya, Gideon Tengker masih terus berlanjut. Setelah beberapa kali mangkir dalam sidang, pihak Rieta Amilia akhirnya hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi pada Kamis (21/9/2023).

Hadirnya perwakilan Rieta Amilia dalam sidang tersebut pun disambut baik oleh kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral. Ia berharap pihak Rieta Amilia kembali bisa hadir untuk agenda sidang mediasi yang akan kembali digelar pada 5 Oktober 2023 mendatang.

"Ya, puji Tuhan ya pada akhirnya hari yang indah ini tergugat Rieta Amilia Beta lewat kuasa hukumnya sudah hadir dalam persidangan tadi ya, dilanjut dengan agenda mediasi," kata Erles Rareral di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Jumat (22/9/2023).

"Kami sangat mengharapkan Rieta Amilia Beta mengikuti perintah undang-undang bahwa prinsipal harus hadir tanggal 5 Oktober," sambungnya.

Erles Rareral pun mengatakan bahwa sebenarnya kasus yang tengah dihadapi oleh Gideon Tengker dan Rieta Amilia ini dapat diselesaikan dengan baik. Meski begitu, pihaknya akan tetap menjalankan proses hukum yang berlaku.

"Saya sebagai pengacara dari Gideon Tengker sangat mengharapkan awalnya baik-baik adanya pernikahan karena adanya cinta antara dua anak manusia, dan berakhir pun masih dalam tanda tanya," kata Erles Rareral.

"Pada hari ini kami tetap datang untuk meminta hak di mana yang didapat harta-harta tersebut selama masa perkawinan untuk dibagi dua sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

Sebagai informasi, Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini sekitar Rp300 miliar pada 31 Mei lalu dan tercatat di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam keterangan terkait, Gideon tidak hanya menggugat Rieta Amilia. Terdapat empat tergugat lain yang merupakan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.