Ajukan Rehabilitasi, Fauzan Lubis Jalani Proses Asesmen di BNNP DKI

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:00:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Ajukan Rehabilitasi, Fauzan Lubis Jalani Proses Asesmen Di Bnnp Dki

Muhammad Fauzan Lubis. (Instagram.com/ohmyjons)

Ladiestory.id - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis jalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022). Ia menjalani agenda ini usai pihak keluarga mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunan narkoba.

“Hari ini sesuai jadwal jam 10 kami berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara MFL akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.

Fauzan Lubis atau kerap dipanggil Ojan didampingi pihak kepolisian saat hendak dibawa ke BNNP DKI. Ia mengenakan kemeja putih dengan blazer biru dongker, serta rambut dikuncir agar terlihat rapih.

Sebelum masuk ke mobil penyidik, Ojan sempat menjawab beberapa pertanyaan dari para wartawan. Ia menyampaikan kepada media bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

“Alhamdullilah sehat, alhamdullilah,” ujar Fauzan Lubis.

Fauzan mengaku telah dijenguk oleh keluarga dan personel Sisitipsi. Ia berharap keadaannya segera pulih setelah melakukan proses asesmen.

“Sudah ada yang jenguk. Semoga lekas pulih,” ucap Fauzan Lubis.

Sementara itu, Harry Gasgari mengatakan bahwa hasil asesmen ini akan menentukan apakah Fauzan Lubis direhabilitasi atau tidak. Diketahui, hasil asesmen akan keluar selama dua atau tiga hari.

“Untuk proses nanti akan dilakukan mungkin wawancara mendalam dengan BNNP DKI Jakarta. Dan hasilnya kurang lebih nanti bisa tergantung nanti dari BNNP. Bisa dua hingga tiga hari,” ungkap Hary Gasgari.

Meskipun Fauzan Lubis menjalani asesmen, Hary Gasgari memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.

“Untuk proses hukum tetap berjalan sambil kita menunggu rekomendasi dari BNNP nanti. Dari hasil asesmen nanti berikutnya akan kita tentukan dasar selanjutnya,” tutur Hary Gasgari.