Alasan Mie Gacoan Tidak Dapatkan Sertifikasi Halal dari MUI

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:45:00

Selsa Nawang Wulan

Penulis : Selsa Nawang Wulan

Alasan Mie Gacoan Tidak Dapatkan Sertifikasi Halal Dari Mui

Mie Gacoan. (Minews ID)

Ladiestory.id - Makanan mie pedas yang tengah viral di kalangan remaja Indonesia, Mie Gacoan dikabarkan tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Padahal, brand makanan ini sudah memiliki pelanggan yang sangat banyak di beberapa daerah yang tersebar di Indonesia.

Hal ini sering terlihat di beberapa media sosial yang menunjukkan antrian di restoran mie ini selalu membludak. Bahkan, outlet pertamanya di Margonda, Depok sempat ditutup menggunakan garis polisi karena pengunjungnya sangat ramai, hingga memadati jalan di sekitarnya. 

Ternyata, alasan mie pedas ini tidak bisa tersertifikasi halal karena menu makanan mereka yang sebagian besar menggunakan nama-nama setan. Kabar tersebut beredar di media sosial dan dibahas oleh salah satu pengguna Tiktok dengan username @leli.azizah, yang konten-kontennya kerap membahas keamanan, kualitas serta kehalalan suatu produk makanan mau pun minuman tertentu. 

Video Leli Azizah. (TikTok.com/leli.azizah)

Dalam video berdurasi satu menit itu, ia menjelaskan bahwa Mie Gacoan tidak memenuhi salah satu kriteria ketentuan persyaratan Sistem Jaminan Halal yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI. Lantaran dilihat dari segi penamaan atau nama produk.

“Nama produk yang mengandung nama minuman keras, mengandung nama babi dan anjing serta turunannya, mengandung nama setan, yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan, serta mengandung kata-kata berkonotasi erotis, vulgar, dan/atau porno,” bunyi persyaratan dari LPPOM MUI. 

Restoran mie yang sudah berdiri sejak 2016 ini, menggunakan kata ‘gacoan’ yang menurut KBBI kata tersebut memiliki arti ‘taruhan’. Sedangkan, nama-nama menu makanan mereka, di antaranya seperti mie iblis dan mie setan. Bahkan, untuk menu minumannya pun menggunakan nama-nama setan, seperti Es Genderuwo, Es Tuyul, Es Pocong dan Es Sundel Bolong. 

Menu Mie Gacoan. (Instagram.com/mie.gacoan)

Dari sini sudah jelas bahwa mereka tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal karena tidak memenuhi satu kriteria dalam segi penamaan atau nama produk. Belum terdapat pula data dan informasi mengenai bahan-bahan dasar yang digunakan di laman info.halal.go.id dari LPPOM MUI. 

Mie Gacoan sendiri merupakan sebuah brand mie pedas yang menawarkan berbagai tingkat kepedasan kepada para konsumennya. Olahan mie ini disajikan dengan berbagai topping, seperti cincangan ayam, daging ham serta pangsit goreng isi ayam. Terdapat tiga variasi olahan mie yang ditawarkan, yakni mie pedas manis, mie pedas asin dan mie yang tidak pedas sama sekali. 

Mie Gacoan. (Instagram.com/mie.gacoan)

Cara penyajiannya yang menarik dan kekinian, membuat Mie Gacoan memiliki banyak penggemar. Terlebih lagi, menu-menu yang mereka tawarkan tergolong sangat murah. Rata-rata harga tiap menunya adalah Rp8 ribu hingga Rp10,5 ribu saja. 

Berkat ketenarannya ini, Mie Gacoan kini telah berekspansi ke berbagai kota di Indonesia. Dari yang tadinya hanya terdapat di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, kini pelanggan dapat menemukannya di berbagai kota besar, seperti Bandung, Jakarta, Depok dan Bekasi.