Aufar Hutapea, Suami Olla Ramlan Ikut Terseret Kasus Penganiayaan

Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:00:00

Devy Felicia

Penulis : Devy Felicia

Aufar Hutapea, Suami Olla Ramlan Ikut Terseret Kasus Penganiayaan

Aufar Hutapea dan Olla Ramlan (Instagram.com/aufar.hutapea)

Ladiestory.id - Sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk penyelidikan kasus penganiayaan dan pelecehan yang dialami Citra Andy (34).

"Ada tiga orang yang kita periksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Muhammad Firdaus terhadap wartawan di Kota Medan, Jumat (18/3/2022).

Bahkan, Aufar Hutapea yang merupakan suami dari Olla Ramlan juga turut terseret dalam kasus tersebut. Hal tersebut terjadi lantaran Aufar berada di lokasi yang sama dengan si korban. 

"Kita akan memanggil yang bersangkutan (Aufar Hutapea). Kami jadwalkan minggu depan untuk pemanggilan," ujar Firdaus.

Usai insiden pelecehan yang dialami, Citra Andy melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi. Kepada petugas, korban kemudian menjelaskan apa yang terjadi.  

"Laporannya pada hari itu juga setelah kejadian, Minggu tanggal 13 Maret dan korban sudah diambil keterangan," ucap Firdaus.

Pada 13 Maret 2022, Citra Andy selaku selebgram asal Medan mengaku mengalami penganiayaan serta pelecehan oleh sosok yang diduga adalah teman dari Aufar Hutapea di Kafe Kuhi di Jalan Sei Serayu, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dipukuli dan ditendang berkali-kali," uacap Citra kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Orang yang menganiaya dan melecehkannya bukanlah orang yang dikenal. Namun, Citra mengetahui jika ia adalah teman dari Aufar. Hal tersebut lantaran ia hadir bersama suami artis Olla Ramlan tersebut. 

"Saya tidak tahu (terduga pelaku), tapi saya tahu dia teman dari teman saya (Aufar)," katanya.

Korban juga membagikan keluhannya terhadap suami Olla Ramlan yang hanya diam saja ketika ia mengalami insiden tersebut di akun instagramnya, @citraandy. Suami Olla Ramlan tersebut tidak sama sekali berkeinginan untuk menolong Citra. 

Karenanya, di bagian tangan ia mendapatkan luka lebak. Trauma juga dialami korban akibat pelecehan yang dilakukan pelaku. Pada 13 Maret 2022, Citra pun sudah membuat lamaran di Plrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.