BCL Beri Dukungan pada Manajer Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:30:00

Selsa Nawang Wulan

Penulis : Selsa Nawang Wulan

Bcl Beri Dukungan Pada Manajer Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Potret BCL dan Manajernya. (instagram.com/@bclsinclair)

Ladiestory.id - Manajer dari penyanyi sekaligus aktris Bunga Citra Lestari ditangkap oleh Tim Polres Jakarta Barat, atas kasus penggunaan narkoba. Kejadian tersebut tidak membuat Bunga Citra Lestari atau yang akrab disebut BCL menyalahkan sang manajer sepenuhnya. Di akun instagram pribadi miliknya, ia terlihat mengunggah sebuah foto dengan memberikan dukungan serta mengirimkan doa bagi manajernya pada (7/8/2022). 

Postingan BCL di akun instagramnya (instagram.com/bclsinclair)

Ia mengatakan, bahwa di kehidupan selalu terdapat sesuatu yang bisa untuk dipelajari dan ditingkatkan untuk tumbuh menjad lebih baik. BCL juga menambahkan kalimat doa dan harapan agar sang manajer, Doddyansyah agar dapat melewati cobaan yang sedang dialaminya. 

Rekan-rekan serta para penggemarnya juga ikut memberikan harapan yang ditulis pada kolom komentar postingan-nya. 

“Sukses BCL team!” tulis @didietmaulana

“❤️❤️❤️❤️Lancar terus our love and prayers to you @bclsinclair and team and to @doddyansyah 🙏” tulis @amandagratiana

Tons of luck & break a leg ! @bclsinclair @teambcl 🔥🙏” tulis @sulunglandung

successful concert ka unge and team !!☺️❤️‍🔥 we are here to continue to pray for the best for ka doddy🥰” tulis @bclicious21_

Mohammad Ikhsan Doddyansyah adalah manajer dari salah satu penyanyi papan atas Indonesia, Bunga Citra Lestari. Pada Rabu (3/8/2022), polisi menangkap Doddy bersama seorang rekannya berinisial R terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kediamannya daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pada penangkapannya, pihak polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika golongan empat jenis alprazolam sebanyak tujuh butir. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Ketika penyergapan berlangsung, Doddyansyah dan rekannya didapati baru saja mengkonsumsi barang terlarang tersebut. 

“Yang bersangkutan baru selesai menggunakan tapi kondisi sadar.” ujar Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal

Ia menambahkan, bahwa tersangka kooperatif dan ketika melakukan tes urin hasilnya adalah positif Benzo. Benzo atau lengkapnya Benzodiazepine termasuk ke dalam narkoba yang sering disalahgunakan oleh masyarakat.

Narkoba itu termasuk ke dalam obat penenang yang biasanya digunakan dalam dunia medis untuk mengatasi gangguan kecemasan, serangan panik, insomnia, kaku otot, kejang serta status epileptikus. Penggunaan obat ini pun tidak bisa sembarangan dan harus dalam pengawasan dokter karena ditakutkan akan menyebabkan ketergantungan. 

AKBP Akmal juga mengungkapkan, bahwa tersangka telah menggunakan obat jenis ini sejak 2021 tanpa adanya resep atau pengawasan dari dokter. Ia juga mengatakan alasan Doddyansyah menggunakan narkoba,

“Untuk menunjang aktivitas ya… Padatnya kegiatan mungkin dia butuhkan obat tersebut” jelasnya. 

Akibatnya, manajer BCL ini terancam 4 tahun penjara dan dijerat Pasal 62 Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.