Buntut Kasus Pengancaman, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 September 2022 | 10:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Buntut Kasus Pengancaman, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Medina Zein. (Instagram.com/medinazein92)

Ladiestory.id - Sidang kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama Medina Zein telah kembali digelar pada Senin (19/9/2022) lalu. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, istri dari Lukman Azhari tersebut diketahui menerima tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dari Jaksa.

Tak hanya hukuman penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun turut meminta Medina Zein untuk membayar denda senilai Rp200 Juta yang bila tidak dilakukan, akan diganti menjadi tambahan masa penjara selama 6 bulan.

Sidang Tuntutan Medina Zein. (Instagram.com/lambe_turah)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan," ujar JPU saat persidangan.

"Dengan perintah terdakwa tetap ditahan ditambah dengan adanya denda Rp200 Juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," sambungnya.

Menanggapi tuntutan ini, Medina yang ditemui usai sidang pun mangaku masih kaget. Sementara itu, menanggapi putusan ini pihak kuasa hukum akan segera menyiapkan nota keberatan tertulis yang nantinya akan disampaikan dalam sidang selanjutnya pada 23 September 2022 mendatang.

"Dari kami akan ajukan nota keberatan. Nanti akan siapkan nota keberatan tersebut secara tertulis di hari Kamis," ujar sang pengacara.

Seperti diketahui, kasus dugaan pengancaman ini merupakan buntut dari perseteruan antara Medina Zein dengan sosok perempuan bernama Uci Flowdea, yang mengaku mendapatkan pengancaman melalui media elektronik.