Dilaporkan Atas Penistaan Agama, Dokter Richard Lee: Kalo Pansos ke Fuji Aja

Selasa, 7 November 2023 | 10:25:00

Aldeta Prasasti

Penulis : Aldeta Prasasti

Dilaporkan Atas Penistaan Agama, Dokter Richard Lee: Kalo Pansos Ke Fuji Aja

Richard Lee. (Special)

Ladiestory.id - Dokter Richard Lee akhirnya memberikan pernyataan terkait pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama, yang dilayangkan oleh Sunan Kalaijaga pada bulan April 2023 lalu.

Dokter Richard Lee pun menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga hingga melaporkannya atas dugaan penistaan agama adalah perlakuan yang mencari perhatian semata.

Dokter kecantikan itu pun mengatakan bahwa bila mencari perhatian atau panjat sosial (pansos) dengan menggunakan namanya tidak akan berhasil.

"Kalau tujuannya ke pansos, jangan ke aku, aku enggak rame, ke Fuji aja," kata dr Richard Lee dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (7/11/2023).

Dokter Richard Lee juga sebenarnya tidak mengetahui maksud dan tujuan laporan tersebut. Sebab bukan dirinya pula yang mengatakan soal kalam Allah ‘Kun Faya Kun’, dan disandingkan dengan ‘sim salabim’.

"Karena dalam podcast, yang bicara tamu saya. Aku enggak tahu tujuannya apa. Kita kan juga sampai malu-maluin orang ya," tutur Dokter Richard Lee.

Dokter Richard Lee mengatakan bahwa Ia bahkan baru tahu ada masalah setelah kontennya heboh. Dirinya juga menyatakan telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama dan pengacara, untuk mengetahui apakah konten tersebut termasuk dalam kategori penistaan agama.

"Ada protes dari kubu sebelah. Saya enggak ngerti kalimat itu dan tidak mengetahui arti kalimat itu salah atau enggak," kata dr Richard Lee.

"Teman-teman saya ustaz juga. Katanya jauh banget (dari penistaan agama) dan enggak ada masalah," imbuh Richard Lee.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Sunan Kalijaga kepada Richard Lee dan Arif Edison, sebagai tamu di podcast sang dokter yang berjudul ‘Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!’.

Yang di mana, Arif Edison sebagai tamu dianggap mengaitkan kalimat suci ‘Kun Faya Kun’ dengan istilah ‘sim salabim’ yang sering digunakan dalam konteks sulap atau mantra.

Menanggapi hal ini, Sunan Kalijaga, yang juga merupakan pengacara Jhon LBF, menegaskan bahwa kalam Allah tidak seharusnya disandingkan dengan ungkapan atau mantra buatan manusia.

Dalam kasus ini, Sunan Kalijaga menuduh dr Richard Lee dan Arif Edison melanggar UU ITE  Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun.