Dinilai Sebar Video Nangis Ferry Irawan, Denny Sumargo Kini Disomasi

Jumat, 20 Januari 2023 | 13:30:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Dinilai Sebar Video Nangis Ferry Irawan, Denny Sumargo Kini Disomasi

Pihak Ferry Irawan Somasi Denny Sumargo. (Special)

Ladiestory.id - Baru-baru ini, video yang memperlihatkan sosok Ferry Irawan tengah meminta maaf kepada Venna Melinda sambil menangis beredar di media sosial. Video tersebut pun menuai tanggapan negatif dari warganet, lantaran sang aktor yang terlihat menangis tanpa mengeluarkan air mata.

Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut awalnya ditampilkan oleh anak dari Venna, yaitu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal di konten podcast milik Denny Sumargo.

Video Permintaan Maaf Ferry Irawan. (Instagram.com/insta_julid)

Buntut penayangan video Ferry di konten tersebut, ternyata membawa Denny dalam sebuah masalah. Pihak keluarga Ferry yang tak terima dengan hujatan pasca video beredar, melayangkan somasi ke pihak Denny yang dinilai tanpa izin menampilkan video di kontennya.

Hal ini disampaikan oleh Sunan Kalijaga, selaku pengacara Ferry dalam acara jumpa pers, Kamis (19/1/2023). 

"Denny Sumargo kami duga sengaja menyebarluaskan video mas Ferry Irawan tanpa izin dan tanpa hak. Dia (Denny Sumargo) tidak mengedit video tersebut, yang akhirnya jadi bully-an netizen atau masyarakat. Itu membuat keluarga malu," kata sang pengacara mewakili keluarga kliennya.

Video Permintaan Maaf Ferry Irawan. (Instagram.com/insta_julid)

Dengan somasi tersebut, pihak Ferry menuntut lelaki yang kerap disapa Densu tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf, yang ditunggu dalam kurun waktu 3X24 jam. Jika tak juga meminta maaf dalam kurun waktu yang telah ditentukan, Sunan mengatakan bahwa pihak kliennya bisa saja membawa permasalahan ini ke jalur hukum, karena dianggap telah melanggar UU ITE.

"Kami tunggu 3x24 jam. Dampak video yang diviralkan tersebut sudah menimbulkan kerugian keluarga," sambungnya.

"Perbuatan tersebut dapat kami duga melanggar UU ITE," tutup sang pengacara.