Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ibunda Gaga Muhammad Beri Tanggapan

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:20:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ibunda Gaga Muhammad Beri Tanggapan

Video Ibunda Gaga dan Nikita Mirzani. (Youtube.com/Crazy Nikmir Real)

Ladiestory.id - Resmi menjadi terdakwa kasus kecelakaan, Gaga Muhammad hari ini divonis hukuman 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim  Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022). Dalam sidangnya, Gaga yang hadir nampak didampingi oleh kuasa hukum dan ibundanya.

Menanggapi vonis terhadap sang anak, Janariyah, ibunda Gaga pun mengaku menerima semua yang memang terbaik dan diinginkan oleh pihak Laura.

"Ya nggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa yang penting kan puas. Kan itu yang diinginkan," kata Janariyah.

Tak hanya itu, menurut Janariyah pengadilan yang diterima anaknya di dunia akan diterima pula oleh mendiang Laura Anna di akhirat.

"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Luara dapat pengadilan di sana," sambung Ibunda Gaga Muhammad ini.

Janariyah meyakini bahwa sang anak dapat menjalani hukuman tersebut. Ia pun berkata bahwa Tuhan tidak tidur dan mengetahui kebenarannya. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Greta Iren, kakak dari Laura Anna.

"Insya Allah dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja. Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya bahwa Tuhan tidak tidur ya, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja," jelas Janariyah.

Anaknya resmi ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara, Janariyah mengaku tak sakit hati. Ia pun mengungkapkan bahwa putusan ini turut menjadi pembelajaran bagi sang anak.

“Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun, kalau ini memang hukuman yang terbaik. Dan ini Gaga adalah pelajaran yang sangat berharga buat dia yang dia harus ambil hikmahnya,” ungkap Janariyah.