1. Beauty
  2. DJ Verny Hasan Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Beauty

DJ Verny Hasan Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

DJ Verny Hasan Mangkir Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Verny Hasan. (Instagramm/dj.vernyhasan)

Ladiestory.id - DJ Verny Hasan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, pada Senin, 6 November 2023, atas kasus pencemaran nama baik yang dlayangkan oleh Denny Sumargo.

Verny Hasan dijadwalkan hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB. Namun, Ia mangkir dalam pemeriksaan kali ini.

Kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang, mengatakan, Verny tidak dapat hadir di pemeriksaan itu karena baru selesai operasi di Bangkok, Thailand.

"Belum dapat hadir," ujar Jeffery Simatupang, yang dilansir dari berbagai sumber, pada Senin (6/11/2023).

"Verny baru selesai operasi di Bangkok," sambungnya.

Selain itu, Jeffrey Simatupang pun telah melayangkan surat penundaan pemeriksaan untuk kliennya. Nantinya akan dijadwalkan pada pemeriksaan berikutnya.

Lebih lanjut disinggung soal kapan pemeriksaan, secara tegas Jeffery Simatupang belum memberikan keterangan. Pasalnya, pihaknya pun belum mengetahui jadwal dari penyidik Polda Metro Jaya.

Seperti yang diketahui, kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Verny Hasan mengunggah postingan soal tes DNA untuk kedu kali. Meski tak menyebut nama, unggahan tersebut mengarah kepada Denny Sumargo.

Sebagai pengingat, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada tahun 2013 silam. Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak Densu.

Meski Denny Sumargo tak menampik pernah memiliki hubungan dengan Verny Hasan, tapi ia yakin anak yang dikandung sang DJ itu bukan darah dagingnya.

Tahun 2019, setelah hampir 6 tahun lamanya, permintaan DJ Verny Hasan itu dipenuhi oleh pihak Denny Sumargo. Dan hasilnya, Denny Sumargo bukan ayah dari anak perempuan yang dilahirkan DJ Verny Hasan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel