Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Warganet: Ini yang Ditunggu Laura

Rabu, 19 Januari 2022 | 11:29:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Warganet: Ini Yang Ditunggu Laura

Gaga Muhammad dan Laura Anna. (Instagram.com/edlnlaura)

Ladiestory.id - Selebgram Gaga Muhammad yang menjadi terdaksa kasus kecelakaan lalu lintas pada Desember 2019 lalu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Melalui akun Instagram @gretairn, Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren mengumunkan hasil vonis hakim pada Gaga Muhammad. Ia pun mengunggah video sidang putusan tersebut.

"Putusan Hakim 4 Tahun 6 Bulan," tulis Greta Iren di laman caption-nya.

Postingan sidang putusan Gaga Muhamamd. (Instagram.com/gretairn)

Postingan Iren pun banjir komentar dari para pengikutnya, termasuk sahabat-sahabat Laura. Tak sedikit yang mengucap syukur atas keadilan berhasil diraih Laura.

"Yeaaay," ujar komika Marshel melalui akun @marshel_widianto yang diketahui merupakan sahabat Laura Anna.

"Walaupun ga sebanding sama sakitnya lau seenggak y cukup lh. Sanksi sosial akan bekerja," ujar pemilik akun @irmina_bertaria.

"Ya itu udah hampir mencapai batas max. It's great 😭😭❤️❤️ Kak Lora u get your justice love, go find your light ❤️❤️❤️" ujar akun @lxla.xa.

"Yg dtunggu laura selama ini 😢😢tp skrg laura ud gk ada 😭😭😭😭" ungkap pemilik akun @selviana.lina.

Seperti yang diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan pada Desember 2019 silam. Pada kecelakaan itu, kondisi kendaraan yang dibawa Gaga Muhamamd rusak parah hingga mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan permanen.

Dua tahun tak ada sikap baik dari pihak Gaga Muhammad untuk bertanggung jawab atas apa yang diderita Laura Anna, keluarga Laura pun memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke penjara. Di tengah perjuangan Laura mencari keadilan atas dirinya, ia pun harus lebih dulu kembali ke Sang Pencipta pada 15 Desember 2021 lalu.