Gitaris Berinisial R Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Pancoran

Senin, 21 Maret 2022 | 10:30:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Gitaris Berinisial R Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Di Pancoran

Ilustrasi Narkoba. (Special)

Ladiestory.id - Seorang gitaris dari salah satu band ternama yang berinisial R ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan bersama dengan barang bukti berupa 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi. Ia mengatakan bahwa R merupakan gitaris dari band G.

"Betul, penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yg pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Budhi Herdi.

Sementara itu, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan bahwa para penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujar Mobri Panjaitan.

Gitaris berinisial R ini ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ungkap Mobri Panjaitan.

Tak hanya gitaris R, para penyidik juga menetapkan satu orang lain berinisial AR sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan R diciduk polisi di tempat kerjanya.

"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," tutur Mobri Panjaitan.

Mobri Panjaitan belum bisa menjelaskan lebih rinci lagi mengenai penangkapan R dan AR. Ia mengaku bahwa penangkapan ini dilakukan atas informasi yang didapat dari masyarakat.

"Karena adanya laporan dari masyarakat," imbuh Mobri Panjaitan.

Berdasarkan informasi yang didapat, gitaris R tersebut juga pernah ditangkap polisi lantaran kasus narkoba di Bali pada beberapa waktu lalu.