Hadiri Sidang Perdana, Septia Sebut Putra Siregar Sudah Tak Nafkahi Anak

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:30:00

Hadiri Sidang Perdana, Septia Sebut Putra Siregar Sudah Tak Nafkahi Anak

Septia Yetri Opani dan Putra Siregar. (Instagram.com/putrsiregarr17)

Ladiestory.id - Sidang perdana perceraian Putra Siregar dan Septia Yetri Opani digelar kemarin, Selasa (10/1/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, Septia mengaku sudah tak lagi mendapat nafkah dari suaminya, Putra Siregar.

Septia mengatakan bahwa Putra tidak memberikan uang untuk keperluan anak-anak mereka. Bahkan, pengusaha tersebut sama sekali tidak membalas pesan darinya.

“Aku enggak minta popok, susu anak tapi aku minta bantu kirimin duit tapi enggak kirim dan enggak di-read padahal online,” kata Septia kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. 

“Jadi aku minta ke bagian keuangan aku juga enggak dikasih bahkan enggak direspons,” ungkapnya.

Septia Yetri Opani. (Special)

Septia mengaku sakit hati dan kecewa dengan sikap Putra Siregar yang dinilai merugikan anak-anak. Menurutnya, sang suami sengaja bertindak demikian agar mereka tidak jadi berpisah.

"Sakit hati dan kecewa pasti ada ya, karena dia yang salah, saya yang kena. Bukan saya aja, anak-anak kan jadi kena. Bukan akibat saya, tapi ulahnya (suami) sendiri," kata Septia.

"Mungkin ini cara dia supaya aku enggak bisa ngapa-ngapain. Biar aku yang justru balik ke dia. Tapi menurut aku udah cukup deh 4 tahun, terserah kamu mau ngapain aku. Rezeki juga udah diatur kok," imbuhnya.

Sementara itu, Putra Siregar selaku pihak tergugat diketahui tak hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Agenda mediasi antara Putra dan Septia pun berujung gagal. 

Menurut pihak penggugat, Putra Siregar tidak serius dalam menyelesaikan masalah rumah tangga dengan sang istri.

"Ternyata beliau tidak hadir. Sampai saat ini di luar maupun dalam pengadilan tidak ada komunikasi antara kami dengan pihak tergugat, kuasa hukum maupun saudara PS," ujar Christianto Bayu, kuasa hukum Septia Yetri Opani.