Hubungan Ammar Zoni dan Irish Bella Diisukan Retak, Aditya Zoni: Doain Aja

Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Hubungan Ammar Zoni Dan Irish Bella Diisukan Retak, Aditya Zoni: Doain Aja

Aditya Zoni di Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni. (Special)

Ladiestory.id - Ammar Zoni telah menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada hari Selasa (22/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, tak terlihat istri Ammar Zoni, Irish Bella yang datang menemani. Dari pihak keluarga hanya terlihat sang adik, Aditya Zoni yang datang bersama ayahnya.

Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar bahwa hubungan rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella mengalami keretakan. Keduanya diisukan berpisah akibat Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal tersebut, sang adik, Aditya Zoni pun membantah isu yang belakangan beredar luas di kalangan netizen. Ia mengungkapkan bahwa rumah tangga sang kakak dalam keadaan baik-baik saja.

“Nggak, itu mah rumor aja ya,” ujar Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Rabu (23/8/2023).

“Doain aja ya yang terbaik,” sambung Aditya Zoni.

Irish Bella dan Ammar Zoni. (Special)

 

Rumor keretakan rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella bermula saat Irish Bella ketahuan menghapus foto sang suami dari akun Instagram pribadinya. Mengenai persoalan tersebut, Aditya Zoni mengaku tak mengetahui apa alasan Irish Bella melakukan hal tersebut.

“Kalau soal itu (hapus foto di IG) saya nggak tahu,” tutur Aditya Zoni.

Sementara itu, menurut pengakuan Aditya Zoni, sang kakak ipar berhalangan hadir untuk mendampingi Ammar Zoni di sidang perdananya.

“(Irish Bella) lagi berhalangan,” kata Aditya Zoni.

“Sama bapak, ini sama bapak,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dalam sidang perdananya tersebut, Ammar Zoni didakwa atas dua dakwaan alternatif, yakni Pasal 112 junto 132 Ayat 1 dengan ancaman bui maksimal 12 tahun penjara. Serta dakwaan kedua yakni pasal 127 terkait UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.