1. Entertainment
  2. Jalani Persidangan tanpa Irish Bella, Ammar Zoni: Bagi Saya…
Entertainment

Jalani Persidangan tanpa Irish Bella, Ammar Zoni: Bagi Saya…

Jalani Persidangan tanpa Irish Bella, Ammar Zoni: Bagi Saya…

Ammar Zoni. (Special)

Ladiestory.id - Artis tergugat kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni telah menjalani sidang lanjutan kasusnya tersebut pada hari Kamis (24/8/2023). Dalam sidang lanjutan kali ini, Ammar Zoni tak didampingi oleh pihak keluarga dan hanya ditemani oleh kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Usai menjalani sidang lanjutan tersebut, Ammar Zoni pun mengungkapkan bahwa saat ini ia sedang berada dalam kondisi baik-baik saja.

“Alhamdulillah, sekarang kondisinya baik-baik saja,” ujar Ammar Zoni, melansir berbagai sumber, Sabtu (26/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, ayah dua anak itu juga mengungkapkan soal anak keduanya, Amala Putri Sabai, yang baru saja merayakan ulang tahun pertamanya pada 23 Agustus 2023 kemarin.

“Ya terus mendoakan untuk keluarga saya, anak-anak saya. Pasti (Irish Bella merawat anaknya dengan baik),” kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni dan Irish Bella. (Special)

 

Kuasa hukumnya Abdulla Emile juga meminta doa untuk Irish Bella dan kedua anaknya.

“Yang pasti Ammar mengucapkan terima kasih kepada media. Dan mendoakan untuk Ibel dan anak-anak yang terbaik buat mereka dan harapan untuk sabar untuk Ibel dan anak-anak,” kata Abdullah Emile, kuasa hukum Ammar Zoni.

Disinggung mengenai sang istri yang tak hadir mendampinginya menghadapi persidangan, aktor 30 tahun itu pun tak mengungkapkan banyak hal. Namun, ia percaya bahwa sang istri akan selalu mendoakan yang terbaik untuk dirinya.

“Bagi saya Irish datang atau tidak datang, yang penting saya percaya Irish selalu mendoakan yang terbaik,” ucap Ammar Zoni.

Seperti diketahui, sebelumnya yakni pada hari Selasa (22/8/2023), Ammar Zoni telah menjalankan sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba. Atas kasus tersebut, Ammar Zoni didakwa atas dua dakwaan alternatif, yakni Pasal 112 junto 132 Ayat 1 dengan ancaman bui maksimal 12 tahun penjara. Serta dakwaan kedua yakni pasal 127 terkait UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel