Johnny Depp Gagal Dapat Rp326 Miliar dari film "Pirates of the Caribbean 6"

Rabu, 4 Mei 2022 | 13:00:00

Devy Felicia

Penulis : Devy Felicia

Johnny Depp Gagal Dapat Rp326 Miliar Dari Film "Pirates Of The Caribbean 6"

Pirates of the Caribbean (Special)

Ladiestory.id - Akibat pernyataan kekerasan rumah tangga yang dituturkan oleh Amber Heard pada 2018, Johnny Depp batal membintangi "Pirates of the Caribbean 6". Jika tetap berperan sebagai Jack Sparrow di film Disney, seharusnya Johnny Depp dapat memperoleh penghasilan sebesar 22,5 Juta dolar AS atau setara dengan Rp326 Miliar.

Jack Whigham selaku perwakilan dari agensi Johnny Depp mengatakan jika artikel yang dirilis pada Desember 2018 di Washington Post mempunyai efek yang sangat besar untuk sang artis.

"Setelah opini tersebut, (Disney) tidak mungkin memberinya film,” ujar Whigham.

Atas kasus pencemaran nama baik, Amber Heard digugat sebesar 50 juta dolar AS atau Rp725 Miliar oleh Johnny Depp.

Di persidangan, saksi terus saja dipanggil oleh pihak untuk mendukung klaimnya. Hal ini dikarenakan pihak Amber Heard sama sekali belum menunjukkan bukti mereka. 

Selain itu, Whingham menuturkan jika bayaran Rp326 Miliar hanya kesepakatan lisan dengan Disney dan produser "Pirates of the Caribbean", Jerry Bruckheimer, namun tidak tertulis pada kontrak.

Ia juga mengatakan jika sebelum opini Amber Heard diterbitkan pada musim gugur 2018, Sean Bailey selaku kepala film Disney tidak berkomitmen untuk mengembangkan film "Pirates of the Caribbean 6" dengan Johnny Depp.

"Itu tren buruk di akhir musim gugur atas nama Disney, tapi Jerry Bruckheimer dan saya melobi untuk mewujudkannya. Jadi kami punya harapan," ujar Whigham.

"Dan menjadi sangat jelas pada awal 2019 itu sudah berakhir," tambahnya.

Pemasukan sang aktor selama membintangi beragam film Hollywood juga dibeberkan oleh Whigham yang telah bekerja dengan Johnny Depp sejak Oktober 2016. Ia mengungkapkan jika Johnny Depp memperoleh 8 Juta dolar AS atau setara Rp115 Miliar untuk "City of Lies", 10 Juta dolar AS atau setara Rp144 Miliar pada "Murder on the Orient Express", dan 13,5 Juta dolar AS atau setara Rp187 Miliar pada "Fantastic Beasts: The Crimes of Grindelwald".