Jual Bangkai Mobil yang Terbakar, Via Vallen Dinyinyiri Warganet

Minggu, 23 April 2023 | 22:05:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Jual Bangkai Mobil Yang Terbakar, Via Vallen Dinyinyiri Warganet

Via Vallen. (Special)

Ladiestory.id - Pedangdut Via Vallen baru-baru ini membuat pengumuman bahwa ia menjual bangkai mobil Alphard-nya yang telah terbakar. Melalui unggahan di akun media sosial Instagram-nya pada Kamis (20/4/2023), Via Vallen membagikan penampakan mobilnya yang telah hangus terbakar tersebut. 

Unggahan Via Vallen. (instagram.com/viavallen)

 

"Setelah mempertahankan bangkai mobil ini selama hampir 3 tahun karena sayang," kata Via Vallen dalam keterangan unggahannya, dikutip Minggu (23/4/2023). 

Diketahui, Via Vallen akan menggunakan uang hasil penjualan bangkai mobil tersebut untuk mendirikan sebuah yayasan. 

"Bismillah, aku memutuskan untuk menjual mobil ini agar bisa lebih bermanfaat," sambung keterangan tersebut. 

Unggahan istri Chevra Yolandi itu pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit pula dari warganet yang memberikan komentar kurang menyenangkan kepada Via Vallen terkait hal tersebut. 

"Mon maap banget nih real nanya, kenangannya kan buat Mbak Via, terus kalo dijual faedah yang beli tu buat apaan? Ga bisa dipake juga," tutur @put*****.

"tidak perlu di jual benda itu di ikhlas kan saja..benda itu lbh baik di pajangkan di tempat yayasan yg ingin di bentuk, lbh baik buat yayasan dengan uang hasil sendiri atau keluarkan tabungan anda, jika uangnya kurang insya allah pasti ada jalannya," ujar @eha*****.

"Mbk menjual sesuatu setidakny juga yg bermaffat bagi yg mmbeli, mslh kengan itu mbak ajah yg bsa rasain, klo mau buat yayasan kan msih bnyak brag mbak yg sekiranya pantas dijual, sperti baju atau hal yg paling disukai," kata @val*****.

Sebagai informasi, mobil Via Vallen tersebut dibakar oleh salah satu penggemarnya pada tahun 2020 lalu. Mobil Alphard tersebut dibakar saat sedang diparkir di kawasan rumah Via Vallen di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku pembakaran pun dijatuhi vonis 6 tahun penjara.