Kuasa Hukum Beberkan Alasan Gugatan Cerai Shandy Aulia terhadap David Herbowo

Selasa, 2 Mei 2023 | 00:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Gugatan Cerai Shandy Aulia Terhadap David Herbowo

Shandy Aulia. (Special)

Ladiestory.id - Nasib rumah tangga antara Shandy Aulia dan David Herbowo tengah berada di ujung tanduk. Pasalnya Shandy Aulia telah mengajukan gugatan cerai terhadap David Herbowo pada 11 April 2023 lalu. 

Sidang perdana perceraian keduanya diketahui akan digelar pada Rabu (3/5/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baik Shandy Aulia maupun David Herbowo pun telah dikonfirmasi tidak akan menghadiri sidang tersebut karena keduanya telah sepakat untuk berpisah.

Shandy Aulia dan David Herbowo. (Special)

 

Kuasa hukum Shandy Aulia, Shandy Arifin pun membeberkan alasan kliennya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya tersebut. Menurut Sandy Arifin, perceraian antara Shandy Aulia dan David Herbowo terjadi bukan karena adanya orang ketiga maupun permasalahan ekonomi.

“Nggak ada sih, nggak ada yang namanya pihak ketiga, masalah ribut-ribut besar juga nggak ada, ekonomi alhamdulillah mereka kerjaannya baik,” ujar Sandy Arifin, melansir berbagai sumber, Senin (1/5/2023).

Sebelumnya sempat beredar isu soal adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di dalam rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo. Namun, Sandy Arifin pun membantah dugaan tersebut.

“Nggak ada (KDRT). Yang pasti yang pertama sudah tidak tinggal bersama lagi. Yang kedua sudah ada kesepakatan bersama untuk berpisah secara baik-baik jadi tidak ada masalah yang sangat signifikan,” jelas Sandy Arifin.

Lebih lanjut, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa perpisahan keduanya terjadi karena adanya perbedaan prinsip antara Shandy Aulia dan David Herbowo yang hanya diketahui oleh keduanya.

“Mungkin lebih kepada prinsip atau internal mereka sendiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Shandy Aulia telah secara resmi mengajukan gugatan perceraian terhadap sang suami sejak 11 April 2023 lalu. Hal tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa, memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama Nyimas Shandy Aulia,” ungkap Djuyamto.