1. Entertainment
  2. Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polisi Ungkap Alasannya
Entertainment

Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polisi Ungkap Alasannya

Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polisi Ungkap Alasannya

Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Ladiestory.id - Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, diperpanjang selama 30 hari. Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasaan yang saat ini tengah diusut pihak Polda Metro Jaya atas laporan dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025).

"Hasil komunikasi kami dengan rekan-rekan penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya maka terhadap tersangka dugaan tindak pidana ancaman, pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama Saudara IM dan tersangka Saudari NM,” ujar Kombes Pol Ade Ary, melansir berbagai sumber, Sabtu (3/5/2025).

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyidikan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," sambungnya.

Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Kasus Pemerasan. (Special)

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih dalam proses melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19-nya.

"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum di surat P19-nya,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.

"Kemudian penyidik Direktorat Reserse Siber minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," jelasnya.

Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, sebelumnya pihak Polda Metro Jaya telah mengirim berkas ke Kejaksaan, namun JPU meminta untuk dilengkapi. Karenanya, pada pekan depan, penyidik akan kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan.

Karena hal tersebut, maka masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang sebab masih harus dilakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpanya itu.

"Jadi proses penyidikan masih belangsung oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel