Mediasi Gagal, Proses Cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Berlanjut

Kamis, 7 Desember 2023 | 00:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Mediasi Gagal, Proses Cerai Okie Agustina Dan Gunawan Dwi Cahyo Berlanjut

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo. (Special)

Ladiestory.id - Sidang lanjutan perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar pada Selasa (5/12/2023) di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Namun, sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu tak dihadiri oleh pihak Okie Agustina maupun Gunawan Dwi Cahyo.

Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing. Hasil mediasi dinyatakan gagal dan keduanya sepakat untuk berpisah.

"Hari ini agendanya tadi pembacaan hasil mediasi, dan mediasi gagal," ujar Danna Harly Putra, kuasa hukum Okie Agustina, melansir berbagai sumber pada Rabu (6/12/2023).

"Walau ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak, masalah rumah dan mobil," sambung Danna Harly.

Kuasa hukum Okie Agustina itu pun mengungkapkan sebagaimana gugatan yang disampaikan, bahwa Okie Agustina meminta hak asuh anak di bawah pengasuhannya. Mengingat sang anak masih di bawah umur.

"Sama seperti gugatan kita, diminta untuk diasuh Ibu Okie. Karena memang kedekatan juga. Kedua mungkin Bu Okie lebih mampu secara finansial untuk saat ini. Menurut hukum anak di bawah umur itu diasuh oleh ibu," jelas Danna Harly.

Lebih lanjut, Danna Harly mengatakan bahwa terkait harta gana-gini, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah memiliki kesempatan terkait hal tersebut. Ia menyebut kedua belah pihak sudah sepakat mengenai pembagian yang sudah diatur.

"Memang ada kesepakatan dari Ibu Okie dan Pak Gunawan untuk harta gana gini. Ada harta yang memang untuk Pak Gunawan dan Bu Okie. Nggak (ada perdebatan) kalau untuk harta gana gini, semua sepakat," terang Danna Harly.

Lebih lanjut, Danna Harly pun memastikan kliennya itu akan hadir pada sidang pembuktian dari penggugat. Sidang tersebut akan digelar pada 18 Desember 2023 mendatang.

"Kita sudah mendapat beberapa jadwal sidang untuk ke depannya, yaitu tanggal 6 Jawaban dari tergugat, replik tanggal 11, duplik tanggal 14 dan bukti dari penggugat atau Bu Okie tanggal 18 Desember," kata Danna Harly.