Ladiestory.id - Musisi Melly Goeslaw mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta saat ini tengah dikaji oleh Badan Keahlian DPR RI. Ia mengaku lega saat mengetahui hal tersebut.
Pelantun “Jika” itu mengungkapkan bahwa revisi UU Hak Cipta telah diusulkan sejak tahun lalu. Namun nyatanya merevisi undang-undang tidak semudah yang dikira, ada banyak yang terlibat dan kepentingan yang harus diperhatikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Melly Goeslaw melalui unggahan di laman media sosial Instagramnya pada Selasa (11/2/2025). Ia mengungkapkan ada sejumlah pakar yang diundang untuk mengerjakan UU tersebut.

Istri Anto Hoed itu menegaskan bahwa perkara UU Hak Cipta bukan hanya milik para musisi. Tetapi juga ada banyak pemegang hak cipta lain yang patut diperhatikan. Karenanya, Badan Keahlian DPR RI juga melibatkan beberapa kampus.
“Merasa sangat senang karena revisi UU Hak Cipta yang saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji lebih dalam di Badan Keahlian DPR RI. Beberapa pakar dari berbagai kepentingan yang terkait dengan Hak Cipta sudah di undang,” tulis Melly Goeslaw dalam keterangan unggahannya, Selasa (11/2/2025).
“Seperti yang kita ketahui bersama UU ini bukanlah hanya milik musisi saja , ada banyak pemegang hak cipta lain yang turut berhak atas UU ini. Oleh sebab itu Badan Keahlian DPR RI mengundang yang lainnya dan membuat kajian pembahasan juga dengan beberapa kampus,” sambungnya.
Melly Goeslaw mengatakan, forum group discussion (FGD) pertama pembahasan revisi UU Hak Cipta telah digelar pada 18 November 2024 lalu yang dihadiri oleh stakeholders, penyanyi, pencipta lagu, termasuk perwakilan AKSI,
perwakilan FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, APMI, dan lainnya.
“Karena UU yang masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD (Badan Keahlian DPR -red) sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 saja masih panjang,” pungkasnya.