- Home
- Pencarian
“Persatuan Dukun se-Indonesia”
2 artikel ditemukan
Sosok Richard Lee diketahui kembali terseret dalam sebuah kasus yang sama dengan Pesulap Merah. Dirinya kali ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh persatuan dukun se-Indonesia lantaran dinilai menjelekan nama baik paranormal yang ada. Kabar ini diketahui lewat pernyataan dari, Firdaus Wibowo, selaku pengacara dari Persatuan Dukun se-Indonesia yang ada di Jakarta. Menurut sang pengacara, kliennya merasa tak terima dengan sejumlah konten milik dr Richard, karena isinya disebut merugikan bagi para dukun. Seperti yang diunggah dalam akun Instagram Lambe Turah, Persatuan Dukun se-Indonesia, melalui Firdaus melaporkan Richard atas pelanggaran UU ITE pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 4 tahun.
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke pihak polisi oleh Persatuan Dukun se-Indonesi atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45.