Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja dan Sabu

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:30:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja Dan Sabu

Revaldo Fifaldi Terjerat Kasus Narkoba. (Instagram.com/revaldo.f.s.p)

Ladiestory.id - Kabar perdana mengenai kasus narkoba di 2023 muncul dari artis Revaldo Fifaldi. Lelaki yang dikenal sebagai aktor tersebut diketahui kembali diamankan oleh kepolisian usai terbukti menyimpan sejumlah obat-obatan terlarang, seperti ganja dan sabu.

Penangkapannya kali ini sekaligus menambah catatan kasus narkobanya menjadi yang ketiga kali, setelah sempat juga tertangkap, bahkan mendekam di penjara pada 2006 dan 2010 lalu.

Hal ini turut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. Saat dimintai konfirmasi oleh pihak media, ia menyampaikan bahwa Revaldo sebenarnya sudah diamankan polisi sejak Rabu (11/1/2023).

"Iya benar penangkapan kemarin,” kata Mukti Juharsa saat dihubungi pada Kamis (12/1/2023).

Belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut, pihaknya hanya menambahkan bahwa hingga saat ini, Revaldo masih diperiksa secara intensif.

“Ini masih dalam proses pemeriksaan, mohon tunggu perkembangannya," sambungnya.

Sementara itu, mengenai barang bukti dari penangkapan aktor pemeran “Ada Apa dengan Cinta” versi sinetron ini, polisi menyebut telah mengamankan ganja dan sabu-sabu. Namun, belum bisa dipastikan, berapa banyak ganja dan sabu yang ditemukan karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan.

"Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja, selengkapnya masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada kasus narkoba pertamanya pada 2006 silam, sang aktor ditangkap tengah memakai narkoba saat sedang berpesta dengan teman-temannya. Atas kasus tersebut, ia pun akhirnya masuk penjara dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. 

Namun, belum genap 2 tahun, pada 2007 ia pun akhirnya ditetapkan bebas dari penjara karena dianggap berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Sayangnya, kelakuan baik tersebut bukanlah jaminan dirinya bersih dari narkoba. Pasalnya, 3 tahun setelahnya, yaitu pada 2010, ia pun kembali ditangkap kedua kalinya akibat kepemilikan sabu-sabu sebanyak 50 gram. Ia pun kembali dipenjara selama 5 tahun, dan dinyatakan bebas pada 2015 lalu.