Rizky Febian Akan Dipolisikan Teddy Pardiyana Terkait Warisan Mendiang Ibundanya

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Rizky Febian Akan Dipolisikan Teddy Pardiyana Terkait Warisan Mendiang Ibundanya

Rizky Febian. (Instagram.com/rizkyfbian)

Ladiestory.id - Teddy Pardiyana, suami dari mendiang Lina Jubaedah yang juga merupakan ibunda dari penyanyi Rizky Febian baru-baru ini kembali muncul dengan hal yang mengejutkan. Lama tak terdengar kabarnya, kini ia bersama kuasa hukumnya justru kembali untuk memberikan ancaman pelaporan anak sulung Sule tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaporan Rizky Febian atau yang juga kerap disapa iky tersebut ternyata terkait warisan yang ditinggalkan oleh mendiang sang ibunda. Menurut sang pengacara, Iky dituding mengambil alih bisnis kos yang ditinggalkan oleh mendiang istri Teddy tanpa sepengetahuannya.

"Dia menempatkan orang di situ, memungut uang dan tidak dikasih ke Teddy atau Bintang (anak Teddy dari Lina)," ujar Mohamad Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana.

Menurut Teddy dugaan perilaku yang dilakukan oleh Iky dianggap menguasai warisan dari Lina Jubaedah kurang pantas. Terlebih, masih ada satu anak yang ditinggalkan oleh mendiang Lina hasil dari pernikahannya dengan Teddy.

Tak hanya sampai situ, Teddy pun meluapkan emosinya dengan meminta agar Iky dan anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule untuk lebih perhatian dengan sang adik yang sama-sama lahir dari rahim yang sama.

"Jangan zalim sama orang lain, apalagi terhadap adik. Walaupun tidak satu ayah, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support," ucap Ali. 

Untuk pelaporannya sendiri, pihak kuasa hukum akan melaporkan Iky atas dugaan perampasan hak orang lain dengan pasal 358 KUHP. 

Seperti diketahui, polemik mengenai harta warisan Lina Jubaedah sendiri telah terjadi sejak 2 tahun lalu. Rizky Febian dan anak Lina lainnya, yakni Putri Delina, Rizwan dan Ferdinand serta Teddy Pardiyana diketahui saling mengklaim jika mereka sama-sama berhak atas aset tersebut.

Belum lama, tepatnya pada 2021 Iky sebagai perwakilan dari adik-adiknya pun turut melaporkan suami dari mendiang ibunda mereka ke pihak berwajib terkait perampasan hak warisan.