Sambangi Gedung KPK, Raffi Ahmad: Podcast

Kamis, 28 September 2023 | 00:00:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Sambangi Gedung Kpk, Raffi Ahmad: Podcast

Raffi Ahmad Sambangi KPK. (Special)

Ladiestory.id - Artis Raffi Ahmad terlihat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (26/9/2023) siang. Didampingi beberapa asisten pribadinya, ayah dua anak itu tiba di markas antirasuah Gedung KPK.

Enggan memberikan banyak penjelasan saat hendak memasuki lobi markas antirasuah, Raffi Ahmad hanya menyebut bahwa kehadirannya tersebut hanya untuk mengisi acara podcast.

“Podcast, podcast beneran sumpah,” kata Raffi Ahmad di lobi markas antirasuah, melansir berbagai sumber, pada Rabu (27/9/2023).

“Ya hari ini diundang sama temen-temen KPK dan juga Stranas PK untuk pencegahan korupsi,” lanjut Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad Sambangi KPK. (Special)

 

Menurut pengakuan ayah dua anak itu, ia diminta untuk menyosialisasikan terkait pencegahan tindak pidana korupsi ke masyarakat.

"Jadi saya sebagai influencer selebgram punya rasa tanggung jawab juga untuk sama-sama mensosialisasikan upaya-upaya positif yang selalu dilakukan oleh pemerintah kita untuk generasi mendatang karena kalau korupsi terus dibiarkan kasihan generasi selanjutnya," jelas Raffi Ahmad.

Sejalan dengan hal tersebut, Ipi Maryati Kuding selaku Plt Juru Bicara KPK Pencegahan mengatakan bahwa kedatangan suami Nagita Slavina itu hanyalah dalam rangka mengisi podcast dengan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema "Kenali Strateginya dan Bantu Pencegahannya". Rekaman podcast dilakukan di studio Kanal KPK dengan narasumber pimpinan KPK Alexander Marwata

“Ada agenda podcast-nya Stranas dengan Raffi hari ini,” ungkap Ipi Maryati Kuding.

Sebagai informasi, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran terkait pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK diisi oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, kepala lembaga non-struktural yang menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, serta unsur pimpinan KPK.