Surat Wasiat Tak Dibacakan, Kakak Dorce Gamalama Laporkan Pengacara Anak Angkat

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:30:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Surat Wasiat Tak Dibacakan, Kakak Dorce Gamalama Laporkan Pengacara Anak Angkat

Pemakaman Dorce Gamalama. (Special)

Ladiestory.id - Kakak kandung Dorce Gamalama, Elita tampaknya sudah kehabisan kesabaran lantaran menunggu terlalu lama pembacaan surat wasiat mendiang sang adik. Ia merasa geram karena sang pengacara anak angkat mendiang Dorce tak juga membacakan surat usai 40 harian kepergian.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung SH. Ia mengatakan bahwa pengacara anak angkat Dorce Gamalama, Amelia Mustika, akan dilaporkan ke dewan kehormatan.

“Hari ini kuasa hukum saudara kandung almarhum Dorce ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindakan-tindakan yang tidak bermoral," ungkap Husni Thamrin Tanjung SH.

“Kenapa tidak bermoral, rekan-rekan barangkali sudah mengetahui bahwa setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada," lanjutnya.

Menurut Husni, Amelia Mustika selalu menghindar. Hal ini dikarenakan sang pengacara anak angkat Dorce susah dihubungi oleh pihak keluarga kandung mendiang.

“Ada juga kata-kata yang mengatakan, silakan kita (bahas) secara kekeluargaan. Sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," kata Husni Thamrin Tanjung SH.

Oleh karena itu, Husni akan melaporkan Amelia Mustika ke dewan kehormatan. Tak hanya Amelia, para advokat dan notaris yang terlibat juga akan dilaporkan oleh pihak keluarga.

“Jadi untuk itu, kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja, hal-hal terhadap warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari Bu Dorce," jelas Husni Thamrin Tanjung.

“Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat. Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu nggak logika hukum, itu logika siapa? Dia pribadi kan," lanjutnya.