Susul Ardhito Pramono, Fico Fachriza Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembakau Sintetis

Jumat, 14 Januari 2022 | 18:01:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Susul Ardhito Pramono, Fico Fachriza Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembakau Sintetis

Fico Fachriza. (Instagram.com/ficofachriza_)

Ladiestory.id - Fico Fachriza komika yang ditangkap atas kasus narkoba saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers kasus ini, Jumat (14/1/2022).

“Penyidik telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, ada barbuk diamankan dan hasil tes urine," Ujar Zulpan.

Dalam konferensi pers yang digelar, tersangka Fico turut dihadirkan dan nampak menggunakan baju tahanan. Selain penampilkan Fico, pihak kepolisian pun memberikan keterangan mengenai barang bukti yang ditemukan saat penangkapan, Kamis (13/1/2022).

Fico Fachriza ditangkap karena memakai tembakau sintetis, saat digeledah barang bukti seberat 1,45 gram tembakau sintetis ditemukan di kotak rokoknya. 

“Seberat 1,45 gram tembakau Sintetis” ungkap Zulpan saat konferensi pers dilakukan.

Sang komika beralasan bahwa mengkonsumsi tembakau Sintetis dapat membantunya lebih mudah tidur.

Berdasarkan pengakuan dari Fico, dirinya membeli tembakau sintetisnya melalui media sosial dan saat ini pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas pemasok tersebut. 

"Adapun cara mendapatkannya dengan memesan melalui media sosial," hal ini dinyatakan oleh Zulpan.

Sebelumnya, komika Fico Fachriza ditangkap atas pemakaian tembakau sintetis di daerah kediamannya pada Kamis (13/1/2022) di wilayah Pancoran mas, Depok.