- Home
- Tag
# gugatan hak cipta
2 artikel
Agnez Mo telah kalah dalam gugatan yang diajukan oleh komposer Ari Bias, terkait hak cipta lagu “Bilang Saja”. Hal tersebut diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (30/1/2025) lalu. Dalam putusan sidang tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar denda karena menyanyikan lagu itu tanpa izin ke Ari Bias.
Musisi Melly Goeslaw baru-baru ini menanggapi putusan sidang yang mewajibkan Agnez Mo untuk membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Hal itu terjadi karena Agnez Mo kalah dalam gugatan hak cipta yang dilaporkan oleh Ari Bias. Penyanyi sekaligus Anggota DPR RI itu menilai bahwa putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu sangat mengherankan karena belum pernah terjadi selama dirinya menjadi penulis lagu selama ini.