- Home
- Tag
# izin usaha holywings dicabut
1 artikel
Baru-baru ini, nama “Holywings” diketahui tengah menyita perhatian publik usai sempat terlihat membagikan promosi minuman beralkohol dengan membawa nama “Muhammad”dan “Maria”. Dianggap memakai dua nama sakral dalam agama Islam dan Nasrani, Holywings bahkan telah dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan 6 orang tersangka. Bersamaan dengan ramainya kontroversi ini, kabar mengejutkan pun tiba-tiba datang dari pemerintah Provinsi. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diketahui telah mencabut izin usaha semua Holywings yang ada Jakarta pada Senin (27/6/2022) kemarin. Namun, pencabutan izin ternyata tak ada hubungannya dengan kontroversi yang terjadi, melainkan karena total sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta, terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, salah satunya mengenai sertifikasi standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.