Usai Indra Kenz Ditahan, Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Atas Kasus Binomo

Kamis, 3 Maret 2022 | 12:00:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Usai Indra Kenz Ditahan, Doni Salmanan Dilaporkan Ke Bareskrim Atas Kasus Binomo

Doni Salmanan. (Special)

Ladiestory.id - Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Pelaporan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelaporan Doni sudah masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Saat ini sedang di proses penyelidikan untuk menemui bukti awal.

“Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Nanti bila pelaksanaan penyelidikan menemui dugaan atau bukti awal yang cukup tentunya akan kami sampaikan kembali,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Namun, Brigen Ramadhan masih enggan untuk membongkar sang pelapor Doni Salmanan. Ia mengaku bahwa kasus ini merupakan bagian dari teknis penyelidikan Dittipidsiber.

“Untuk sementara pelapornya belum kita sampaikan, karena ini merupakan bagian dari teknis penyelidikan dari Dittipidsiber,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan pelaporan atas nama Doni Salmanan. Ia mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan.

“Iya Doni Salmanan. Pelaporannya ke Dittipidsiber Bareskrim. Ada korban yang melapor ke sana,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

Bareskrim Polri mengaku sedang membidik tiga pelaku Binomo. Namun, dua orang terduga lainnya belum dapat disampaikan lantaran masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya. Masih saya cek. Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami,” jelas Brigjen Whisnu Hermawan.