Terseret Kasus Penggelapan Pajak, Aktor Deng Lun Didenda hingga Rp238 Miliar

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:45:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Terseret Kasus Penggelapan Pajak, Aktor Deng Lun Didenda Hingga Rp238 Miliar

Deng Lun Aktor China. (Spesial)

Ladiestory.id - Beberapa waktu lalu, aktor asal Cina, Deng Lun menjadi pembicaraan publik usai terseret dalam kasus penggelapan pajak.

Dilansir Global Times, pada Rabu (16/3/2022), Deng Lun telah terbukti menjadi bagian dari kasus penggelapan pajak. Ia pun dikenakan sanksi berupa denda sebesar 106 Juta yuan atau setara dengan Rp238 Miliar.

Keterlibatan aktor tersebut pertama kali diketahui usai pihak otoritas pajak Shanghai membongkar analisis dari data perpajakan.

Dalam laporan tersebut, otoritas pajak mengungkap sempat memperingatkan Deng Lun mengenai pembetulan data perpajakan sang aktor masih belum benar. Badan ini lantas melakukan investigasi mendalam terhadap kewajiban pajak Deng Lun. 

Dari investigasi tersebut, ditemukan bukti bahwa Deng Lun tak membayar pajak sebesar 47,66 Juta yuan dan masih punya kekurangan pembayaran pajak penghasilan senilai 13,99 Juta yuan sejak 2019 sampai 2020. Dirinya pun diketahui turut membuat laporan pajak yang tak benar. 

Atas kesalahan yang dilakukannya, sang aktor dinyatakan mau bekerja sama dalam inspeksi yang digelar dan berinisiatif membayar kekurangan pajak sebesar 44,55 Juta yuan. Ia juga secara aktif melaporkan perbuatan ilegal terkait perpajakan yang belum sempat ditemukan. 

Sisa kewajiban pajak, denda keterlambatan, dan juga denda dikenakan kepada sang aktor, ditotal mencapai 106 Juta yuan. 

Menjadi heboh dan trending di berbagai media sosial, akibat perbuatannya tersebut sejumlah brand yang diketahui bekerja sama dengan Deng Lun pun langsung memutus kontrak

Deng Lun kemudian meminta maaf atas kelakuannya dan berniat bertanggung jawab dengan risiko yang harus ditanggungnya.