Atta Halilintar hingga Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading, karena Apa?

Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:30:00

Astri Supriyati

Penulis : Astri Supriyati

Atta Halilintar Hingga Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading, Karena Apa?

Atta Halilintar. (instagram.com/attahalilintar)

Ladiestory.id - Dua ratus tiga puluh orang yang mengaku menjadi korban robot trading platform Net89 melaporkan 134 oknum atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Dari 134 orang tersebut, sejumlah nama figur publik ikut terseret, antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Ady Prakasa serta Taqy Malik.

Para figur publik itu disebut memiliki keterlibatan yang berbeda-beda. Ada figur publik yang diduga menerima aliran dana, hingga ikut mempromosikan investasi tersebut.

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh, mereka diduga terlibat dalam hal ini," tutur kuasa hukum korban, Zainul Arifin, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/10/2022).

Menurut Zainul Arifin, Atta Halilintar diduga menerima aliran dana dari pemilik Net89, Reza Paten. Pasalnya, suami Aurel Hermansyah tersebut sempat melelang bandana senilai Rp2,2 Miliar.

"Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 Miliar ke founder-nya Net89, Reza Paten," kata Zainul Arifin.

Taqy Malik juga memiliki masalah yang nyaris serupa dengan menantu Anang Hermansyah. Sepeda milik mantan suami Salmafina Sunan ini sempat dilelang ke Reza Paten senilai Rp700 Juta.

Ikut terseret dalam kasus robot trading, Kevin Aprilio diduga ikut mempromosikan melalui media sosial. Serupa dengan Kevin Aprilio, Adri Prakasa, drummer Nidji, juga diduga mempromosikan aplikasi robot trading tersebut lewat media sosial. Sedangkan, Mario Teguh disebut turut mempromosikan sekaligus menjadi leader dan founder Billion Group.

Zainul Arifin mengklaim pihaknya telah memberikan bukti ke polisi. Atas kasus ini, para figur publik tersebut akan dikenakan Pasal 5 TPPU karena dugaan menerima aliran dana.

"Kalau publik figur dikenakan TPPU, Pasal 5," ujar Zainul Arifin.

Sementara itu, keberadaan Reza Paten masih belum diketahui. Karena hal itu, 230 korban melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

"(Kerugian) ada yang Rp1 Juta hingga Rp1,8 Miliar. Totalnya Rp28 Miliar.  Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkas Zainul Arifin.