Bebas Dari Penjara, Ammar Zoni Langsung Jemput Sang Buah Hati di Sekolah

Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:00:00

Aldeta Prasasti

Penulis : Aldeta Prasasti

Bebas Dari Penjara, Ammar Zoni Langsung Jemput Sang Buah Hati Di Sekolah

Ammar Zoni. (Special)

Ladiestory.id - Ammar Zoni sudah resmi bebas dari penjara pada Senin, 9 Oktober 2023, usai menjalani masa hukuman selama 7 bulan lamanya.

Suami Irish Bella itu telah menghirup udara bebas setelah terjerat dalam kasus narkoba. Setelah bebas, Ammar Zoni terlihat menjemput anaknya yang sudah pulang sekolah.

Hal ini terlihat dari Instagram Stories milik adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Dalam postingannya yang terlihat anak Ammar Zoni tersebut langsung berlari saat melihat ayahnya yang datang menjemputnya.

Air Rumi terlihat langsung berlari menghampiri Ammar Zoni yang menyapanya dengan sebutan "Abang". Ammar Zoni pun langsung memeluk Air Rumi untuk menuntaskan rasa rindunya.

Momen Ammar Zoni jemput anak. (Instagram/real_aditya1)

"It's good to be back (Senang rasanya bisa kembali)," tulis Aditya Zoni saat membagikan momen pertemuan ayah dan anak yang mengharukan tersebut di Instagram Story.

Sayangnya, Irish Bella tidak tampak ada di samping Ammar Zoni, atau ikut mendampingi sang suami setelah selesai menjalankan masa hukumannya.

Ammar Zoni dan keluarga. (Instagram/_irishbella_)

Sebelumnya, kabar kebebasann Ammar Zoni telah diungkapkan oleh pengacaranya Emile Oemar. Ammar bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara.

Emile menyebut kliennya sudah tidak lagi ketergantungan terhadap narkoba setelah menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN selama tiga setengah bulan.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap oleh pihak yang berwajib di kediamannya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam, karena kasus penyalahan narkotika.

Penanggkapan tersebut merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ayah dua anak itu juga pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan ganja pada 2017 dan divonis hukuman rehabilitasi.

Pada kasus penyalah gunaan narkotika yang kedua kalinya ini, Ammar Zoni dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim, setelah pada sidang sebelumnya ayah dua anak itu terancam hukuman 1 tahun penjara.