Vonis Penjara, Ibunda Harap Gaga Muhammad Lebih Baik

Jumat, 21 Januari 2022 | 21:00:00

Monica Dameria

Penulis : Monica Dameria

Vonis Penjara, Ibunda Harap Gaga Muhammad Lebih Baik

Gaga Muhammad. (Special)

Ladiestory.id - Gaga Muhammad telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 Juta atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Namun, pihak keluarga Gaga akan tetap mengajukan banding.

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah mengungkapkan bahwa vonis dari hakim bukan dilihat dari sudut kebenaran, namun adanya faktor tekanan. Janariyah juga mengatakan bahwa dirinya berharap Gaga bisa mendapatkan pelajaran dari kasus yang merupakan laporan Laura Anna atas peristiwa kecelakaan pada 2019 silam.

“Ya, ingin Gaga lebih baik saja. Gaga, kan, juga sudah diputuskan penjara 4 tahun 6 bulan," kata Janariyah.

Tak hanya itu, Ibunda Gaga juga berharap tidak ada lagi pihak-pihak dari keluarga Laura Anna yang membongkar masa lalu Gaga dan Laura. Sebagai informasi, sebelum adanya sidang putusan, kakak Laura sempat memberitahukan isi pesan Gaga dan mendiang Laura saat masih berpacaran.

“Sudah, sekarang enggak usah lagi dibuka-buka ini-itu. Biar almarhumah bisa tenang di sana dan kita akhiri semua. Kalau sidang itu sudah selesai, kan, jangan lagi kita membuka-buka, lembaran yang ditutup rapat. Ya, supaya almarhumah tenang di sana,” jelas Janariyah.

Ibunda Gaga Muhammad. (Instagram.com/lambeturah_official)

 

Ibunda Gaga Muhammad Menyinggung Soal Keadilan Laura

Gaga Muhammad telah menerima hukuman atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan. Dalam hukuman ini, Ibunda Gaga Muhammad berharap semua masyarakat dapat menahan diri agar tidak menyudutkan sang anak.

“Mari kita tutup semuanya, karena dia (Laura) ingin keadilan, kan? Keadilan itu sudah (diputus) oleh hakim, 4 tahun 6 bulan, Gaga sudah dipenjara. Itu, kan, yang diinginkan?” ujar Janariyah.