Gelar Baru Pangeran William dan Kate Middleton setelah Meninggalnya Ratu Elizabeth II

Sabtu, 10 September 2022 | 11:15:00

Gelar Baru Pangeran William Dan Kate Middleton Setelah Meninggalnya Ratu Elizabeth Ii

Pangeran William dan Kate Middleton. (Instagram.com/dukeandduchessofcambridge)

Ladiestory.id - Setelah kematian Ratu Elizabeth II, gelar Pangeran William dan Kate Middleton secara resmi berubah menjadi Pangeran dan Putri Wales. Dengan begitu, Kate menjadi wanita pertama yang menyandang Putri Wales setelah mendiang ibu mertuanya, Lady Diana. Gelar terbaru Kate Middleton ini diketahui digunakan bagi istri dari pewaris takhta Kerajaan Inggris. 

Pada Jumat (9/9/2022), Raja Charles III menyampaikan pidato pertama untuk rakyat Inggris sejak Ratu Elizabeth II meninggal di usia 96 tahun. Dalam pidatonya yang menyentuh, ia berduka atas kematian sang ibu dan juga harus memikul tanggung jawab baru sebagai raja. 

King Charles III. (Twitter.com/RoyalFamily)

"Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke pusat di mana bantuan vital bisa diberikan," kata Charles.

Selain mengambil gelar Pangeran Wales, William juga mengambil gelar Skotlandia dan menggantikan sang ayah sebagai Duke of Cornwall. Gelar tersebut secara tradisional dipegang oleh putra tertua dari raja Inggris yang berkuasa.

"Sebagai pewaris saya, William sekarang mengambil gelar Skotlandia yang sangat berarti bagi saya. Dia menggantikan saya sebagai Duke of Cornwall dan mengambil tanggung jawab untuk Kadipaten Cornwall yang telah saya emban selama lebih dari lima dekade," tambahnya.

Pangeran William dan Kate Middleton (Instagram.com/dukeandduchessofcambridge)

Kini, akun media sosial William dan Kate telah mengakui perubahan posisi baru tersebut. Dalam bio di akun Twitter dan Instagram tertulis, "Akun resmi The Duke and Duchess of Cornwall and Cambridge".

Charles turut mengumumkan bahwa istrinya, Camilla, sekarang akan disebut Permaisuri. Sementara itu, perubahan gelar juga berlaku pada anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle. Kini, Archie Harrison yang berusia 3 tahun dan Lilibet Diana yang berusia 15 bulan, secara resmi berhak disebut sebagai pangeran dan putri.