Ingin Masuk Pesantren, Arsy Hermansyah Minta Gus Miftah Bujuk Ashanty

Selasa, 20 September 2022 | 09:30:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Ingin Masuk Pesantren, Arsy Hermansyah Minta Gus Miftah Bujuk Ashanty

Arsy Hermansyah Ingin Masuk Pesantren. (Spesial)

Ladiestory.id - Keluarga pasangan artis, Anang Hermansyah dan Ashanty beberapa waktu lalu terlihat menyambangi pesantren milik salah satu ulama, yakni Gus Miftah. Datang bersama anak-anaknya, ada momen menarik yang ditujukan oleh putrinya, Arsy Hermansyah yang kala itu menyampaikan niatnya untuk masuk pesantren.

Adik dari Aurel Hermansyah itu mengaku tak masalah meski harus jauh dari kedua orang tuanya, asalkan dirinya bisa mendapatkan ilmu agama. Sang ibu, yang hadir saat itu pun tampaknya tak menganggap serius permintaan Arsy. Ia lantas menolak keinginan sang anak lantaran mengaku tak siap untuk jauh dan meninggalkan putrinya di pesantren.

Arsy Hermansyah Ingin Masuk Pesantren. (Spesial)

"Nggak apa-apa yang penting kalau jauh, daripada jauh nggak didoain, mending jauh masuk pesantren dapat ilmu," kata Arsy dalam video yang diunggah di kanal YouTube keluarganya, The Hermansyah A6.

"Bunda nggak bisa jauh," ujar Ashanty.

Arsy Hermansyah Ingin Masuk Pesantren. (Spesial)

Tak gentar dengan keinginannya, bocah berusia 7 tahun tersebut kembali membujuk sang ibu dengan kalimat yang tak disangka. Putri Anang Hermansyah tersebut bahkan tak segan meminta bantuan Gus Miftah untuk ikut membantunya mendapatkan izin dari Ashanty untuk mencari ilmu di pesantren.

"Nanti kan Arsy gede juga jauh sama Bunda. Mending sekarang Arsy sekarang jauh dari Bunda, bisa dapat pelajaran, baca Al Quran," kata Arsy lagi.

Arsy Hermansyah Ingin Masuk Pesantren. (Spesial)

"Gus Miftah rayu Bunda dong, biar masuk pesantren,” sambung putri sulung Ashanty hingga membuat sang ulama tertawa.

Mendengar keinginan tersebut, sang ayah Anang Hermansyah sebenarnya telah memberikan izin untuk putrinya masuk pesantren. Namun bukan saat ini, melainkan saat Arsy duduk di bangku SMP.