Jelang Sidang Lanjutan, Venna Melinda Kembalikan Barang Pribadi Milik Ferry Irawan

Jumat, 7 Juli 2023 | 10:10:00

Bulan Maghfira

Penulis : Bulan Maghfira

Jelang Sidang Lanjutan, Venna Melinda Kembalikan Barang Pribadi Milik Ferry Irawan

Venna Melinda. (Special)

Ladiestory.id - Venna Melinda akhirnya mengembalikan beberapa barang pribadi milik Ferry Irawan. Barang-barang tersebut diberikan oleh Venna Melinda pada Kamis (6/7/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diketahui barang-barang tersebut berjumlah ada 101 macam, termasuk di antaranya akta kelahiran.

Melansir berbagai sumber, diketahui barang-barang tersebut dibawa oleh Venna Melinda menggunakan mobil Partai Perindo yang tiba di lokasi bersama Venna Melinda pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.13 WIB.

“Hari ini, agendanya pengembaliannya barang milik Pak Ferry yang ada di rumah Mbak Venna ke adiknya Pak Ferry, Pak Ari,” ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Pengembalian barang-barang pribadi milik Ferry Irawan tersebut dilakukan setelah pihak Venna Melinda mendapatkan surat kuasa resmi untuk mengembalikan barang-barang tersebut. 

“Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaos kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang,” jelas Noor Akhmad Riyadhi.

“Terkait 23 Februari yang kita mulai agenda sidang pertama kita udah minta surat kuasa tapi nggak ada respon, terus 22 Mei akhirnya kita kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry, Pak Sunan akhirnya direspon dengan baik dan ditandatangani kuasa. Dan hari ini 6 Juli kita akan mengembalikan milik Pak Ferry,” lanjutnya.

Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram.com/ferryirawanreal)

 

Lebih lanjut, Venna Melinda pun mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nominal dari 101 barang Ferry Irawan yang dikembalikan oleh Venna Melinda. Menurutnya, barang-barang tersebut merupakan barang yang dibawa oleh Ferry Irawan saat masuk ke rumah Venna Melinda.

“Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah,” kata Venna Melinda.

“Yang dari dulu saya khawatirkan adalah satu statement dari salah satu lawyer yang bersangkutan bahwa saya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini. Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama,” pungkasnya.