- Home
- Tag
# kekerasan dalam rumah tangga
34 artikel
Selebgram Cut Intan Nabila telah resmi bercerai dari Armor Toreador, usai melewati beragam proses hukum. Kabar perceraian tersebut dibagikan ibu tiga anak itu melalui unggahan di laman media sosial Instagram-nya.
Paula Verhoeven diduga mengalami KDRT dari Baim Wong. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang ahli forensik berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Ahli forensik digital, Abimanyu, dihadirkan menjadi saksi dalam sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).
Cut Intan Nabila baru saja menjalani sidang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/11/2024).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violence adalah salah satu masalah sosial yang sangat serius yang dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat di seluruh dunia. Ini mencakup berbagai bentuk kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga, seperti fisik, psikologis, emosional, seksual, dan ekonomi. KDRT tidak bergantung pada usia, jenis kelamin, status sosial, atau latar belakang ekonomi.
Ferry Irawan beberapa waktu lalu telah dinyatakan bebas dari hukuman penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap mantan istrinya, Venna Melinda. Ia pun mengaku mengalami kerugian imbas dari kasus yang dialaminya tersebut. Imbas kasus tersebut, Ferry Irawan mengaku telah kehilangan pekerjaan yang sebelumnya telah direncanakan.
Venna Melinda akhirnya mengembalikan beberapa barang pribadi milik Ferry Irawan. Barang-barang tersebut diberikan oleh Venna Melinda pada Kamis (6/7/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diketahui barang-barang tersebut berjumlah ada 101 macam, termasuk di antaranya akta kelahiran.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Ferry Irawan masih terus berlanjut. Ferry Irawan baru saja menjalani sidang tuntutan atas kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5/2023). Dalam sidang yang dipimpin oleh Boedi Haryantho, Ferry Irawan dituntut penjara selama satu tahun enam bulan.
Setelah dituduh kabur membawa barang-barang berharga, Antonio Dedola buka suara berikan klarifikasi dan membeberkan kelakuan Nikita Mirzani. Ia mengungkapkan kalau dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Sidang lanjutan perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus berlanjut. Pada Senin (3/4/2023), Venna Melinda hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri tersebut sebagai saksi pelapor.