Dibutuhkan sebagai Obat, Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Medis

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Dibutuhkan Sebagai Obat, Ma’ruf Amin Minta Mui Terbitkan Fatwa Ganja Untuk Medis

Ibu minta legalkan ganja medis. (Twitter.com/andienaisyah)

Ladiestory.id - Publik dan media sosial baru-baru ini sempat diramaikan oleh aksi seorang ibu yang meminta agar penggunaan ganja dilegalkan sebagai obat untuk sang anak, yang kini mengidap penyakit lumpuh otak atau cerebral palsy. Menuai banyak simpati, publik pun lantas meminta pemerintah untuk mengambil langkah atas kebijakan penggunaan ganja guna kebutuhan medis.

Menanggapi permintaan masyarakat, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, akhirnya buka suara. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut meminta agar MUI segera menerbitkan fatwa atau pendapatnya mengenai wacana penggunaan ganja sebagai bentuk pengobatan.

Seorang Ibu Pinta Legalisasi Ganja untuk Pengobatan. (Twitter.com/andienaisyah)

"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut.

Dirinya menyampaikan, jika fatwa yang diberikan oleh MUI memiliki peran penting sebagai pedoman bagi DPR untuk mengambil keputusan mengenai wacana ganja medis tersebut.

Meski sebelumnya keputusan pelarangan ganja bagi umat muslim telah dikeluarkan oleh MUI, Ma’ruf Amin tetap berharap fatwa baru bisa kembali diterbitkan. Pasalnya, ganja memiliki peran penting dalam pengobatan beberapa penyakit, seperti alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker, hingga lumpuh otak.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," sambungnya.