Momen Haru Nikita Mirzani Peluk Anak di Hari Sidang

Senin, 12 Desember 2022 | 16:00:00

Momen Haru Nikita Mirzani Peluk Anak Di Hari Sidang

NIkita Mirzani. (Special)

Ladiestory.id - Putra Nikita Mirzani, Arkana Mawardi, terlihat hadir di Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada Senin (12/12/2022). Bocah tiga tahun itu dibawa oleh Fitri Salhuteru untuk mendampingi Nikita yang sedang menjalani sidang.

Fitri sengaja mengajak Arkana guna menyemangati sahabatnya itu. Dia juga mengunggah momen haru saat Nikita memeluk dan menggendong buah hatinya di hari persidangan. Arkana tampak anteng ketika berada di pelukan sang ibu seraya bersandar.

Sebagai teman dekat, Fitri Salhuteru tak tega melihat Nikita dipisahkan dari anaknya yang masih kecil. Dia merasa bahwa hal ini tidaklah adil bagi Nikita dan Arkana. Fitri pun berharap agar orang-orang yang menzalimi temannya bisa mendapat balasan dari Tuhan. 

Unggahan Fitri Salhuteru. (Instagram.com/fitri_salhuteru)

"Semoga kalian semua yang dzolim mendapatkan balasan setimpal.., memisahkan ibu dan anak untuk hal yang menurut saya keterlaluan @nikitamirzanimawardi_172 di perlakukan seperti ini," kata Fitri Salhuteru di Instagram.

Kepada awak media, selebgram ini mengatakan bahwa kondisi kesehatan Nikita Mirzani sedang menurun. Dia memutuskan untuk mempertemukan Niki dengan Arkana supaya bisa semangat selama sidang berlangsung.

“Supaya dia lebih tenang dan semangat menjalani sidang. Jadi disupport sama anaknya,” kata Fitri. 

Unggahan itu lantas menuai pro kontra netizen. Ada yang menganggap hal ini sebagai pelajaran untuk Niki, ada pula yang ikut merasa kasihan.

Sementara itu, sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra terpaksa ditunda. Pasalnya, Dito tidak hadir karena alasan sakit demam berdarah atau DBD. Dia mestinya diperiksa pada sidang hari ini sebagai saksi korban.

Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid, menyayangkan ketidakhadiran Dito dalam sidang hari ini. Fahmi pun meminta Dito untuk hadir dalam agenda sidang berikutnya. Majelis hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada Kamis (15/12/2022).