Ngaku Istri Kepala Kejaksaan Negeri, Seorang Ibu Ngamuk di Toko Sepatu

Selasa, 4 Januari 2022 | 22:00:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Ngaku Istri Kepala Kejaksaan Negeri, Seorang Ibu Ngamuk Di Toko Sepatu

video ibu mengamuk di toko sepatu. (Instagram.com/mak_nyinyir)

Ladiestory.id - Media sosial kembali dihebohkan oleh video viral seorang ibu yang mengamuk di sebuah toko sepatu. Dalam video tersebut, nampak seorang ibu yang mengenakan daster sedang memarahi pegawai toko. Tak hanya itu, ia mengaku sebagai istri dari Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Sumatera Utara. 

Kejadian tersebut diketahui terjadi di sebuah toko sepatu yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi. Cekcok antara sang ibu dan pegawai toko terjadi lantaran sebelumnya anak dari ibu tersebut  sempat terlibat cekcok terlebih dahulu dengan pemilik toko. Tak terima anaknya dimarahi, ibu berdaster yang telah diketahui bernama Penny ini pun kembali mendatangi toko dan memarahi pegawai toko tersebut. 

"Kalian penjual, jangan sok-sok begitu. Aku mau jumpa sama atasan kalian, panggil dia, saya tunggu di sini," kata wanita bernama Penny itu.

Sambil mengancam akan memperpanjang masalah ini, dirinya pun mengaku sebagai istri dari Kajari Tebing Tinggi.

"Panjang panjang ini, kupanjangkan, kalian tahu bapaknya kerja apa? Kajari di Tebing, biar kalian tahu kepala kejaksaan negeri, saya ini istrinya, saya istrinya, ayo kalau kalian nggak percaya, saya bawa kalian ke sana," ucap wanita tersebut.

Setelah video tersebut viral dan ditelusuri lebih lanjut, ibu tersebut pun terbukti berbohong atas pengakuannya. Diketahui, perempuan tersebut bernama Tri Penny Restuningtyas. Ia pun mengklarifikasi bahwa ucapannya mengenai Istri Kajari tidak benar, bahkan dirinya pun tak mengenal siapa Kajari Tebing Tinggi.

"Ya, saya memang bukan istri dari Pak kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, saya juga benar-benar minta maaf kepada pihak kejaksaan terkhusus kepala kejaksaan dan ibu. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama, dan jika saya mengulangi saya bersedia dituntut secara hukum," kata Penny saat mengumumkan klarifikasinya di Kantor Kejari Tebing Tinggi.