Nikita Mirzani Terdeteksi Pergi ke Luar Negeri, Begini penjelasan Polresta Serang Kota

Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:00:00

Tyas Sukma

Penulis : Tyas Sukma

Nikita Mirzani Terdeteksi Pergi Ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

Ladiestory.id - Nikita Mirzani dikabarkan pergi keluar negeri pada pada Rabu (27/7/2022). Padahal, dia sudah berstatus sebagai tersangka dan harus wajib lapor di Polresta Serang Kota.

Diketahui, ibu tiga anak ini berstatus sebagai tersangka terkait laporan yang dilakukan oleh Dito Mahardika. Penyanyi lagu “Nikita Gang” ini sebelumnya ditangkap saat sedang berada di mal Senayan City pada Kamis (21/7/2022).

Pihak Polresta Serang Kota memberikan tanggapan terkait rumor Nikita Mirzani melarikan diri ke luar negeri.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/7/2022).

Mantan istri Dipo Latief ini telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa (26/7/2022). Nikita Mirzani langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota.

“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ujar Iwan Sumantri.

Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menjelaskan bahwa Nikita Mirzani tidak mendapatkan surat pencekalan.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujar Iwan Sumantri.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka Nikita Mirzani tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," pungkasnya.

Sementara itu, kasus ini bermula ketika rumah Nikita Mirzani dikepung 11 orang polisi pada Rabu (15/6/2022) selama 10 jam sejak pukul 03.00 WIB pagi. Dia mengabarkan kejadian ini melalui akun Instagram miliknya, @nikitamirzanimawardi_172.