1. Entertainment
  2. Protektif, Betrand Peto Minta Sarwendah Tak Nikah Lagi
Entertainment

Protektif, Betrand Peto Minta Sarwendah Tak Nikah Lagi

Protektif, Betrand Peto Minta Sarwendah Tak Nikah Lagi

Sarwendah dan Betrand Peto. (Special)

Ladiestory.id - Betrand Peto semakin menunjukkan protektifnya terhadap sang ibu, Sarwendah. Bahkan ia secara terang-terangan meminta Sarwendah untuk tidak menikah lagi usai resmi cerai dari Ruben Onsu.

Bukan tanpa alasan, Betrand Peto mengaku memiliki alasannya tersendiri. Ia mengaku bisa menjaga dan merawat ibundanya itu.

“Katanya sekarang protektif ya sama Bunda? Nggak punya pacar lagi?” tanya Feni Rose ke Betrand Peto, melansir berbagai sumber, Senin (3/2/2025).

“Karena kalau menurut aku nggak perlu cari lagi deh, ya begini saja sudah. Aku bisa menjaga adik dan bunda juga kok,” jawab Betrand Peto.

Sarwendah dan Ketiga Anaknya. (Instagram.com/sarwendah29)

 

Meski begitu, Betrand Peto justru memiliki pandangan berbeda terkait sang ayah, Ruben Onsu. Seperti diketahui, kini Ruben Onsu tengah dikabarkan menjalin hubungan dengan Desy Ratnasari.

“Itu urusan ayah,” kata Betrand Peto sambil tertawa.

Meski begitu, pelantun “Bila Memang Kamu” itu menegaskan bahwa jika kedua orang tuanya itu memang ingin memiliki pasangan baru, dirinya akan tetap memberikan dukungan.

“Apa yang terbaik untuk mereka, pasti Onyo support. Sebagai anak, Onyo ingin mereka bahagia,” kata Betrand Peto.

Lebih lanjut, Betrand Peto juga mengungkapkan, meskipun Sarwendah dan Ruben Onsu telah berpisah, kasih sayang dan perhatian dari keduanya tetap tercurahkan kepada anak-anaknya. Ia pun masih tetap merasakan kehangatan keluarga yang terasa utuh.

"Kayak waktu Onyo main bola, mereka tetap datang. Itu bikin Onyo semangat karena ada yang ditemani ibu, ada yang ditemani ayah. Kalau Onyo bisa ditemani ayah dan bunda sekaligus, itu rasanya lebih menyenangkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Sarwendah dan Ruben Onsu telah resmi bercerai pada Selasa (24/9/2024). Perceraian keduanya resmi diputuskan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel