- Home
- Pencarian
“randa septian”
3 artikel ditemukan
Artis sinetron Randa Septian menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang tejerat kasus narkoba. Bintang Ksatria Pandawa 5 ini ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar. Diciduk di kawasan Kuta, Badung, Bali, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sejumlah alat isap, bong. Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono menjelaskan kronologi penangkapan Randa Septian bersama temannya, Arthur Augoest H. Aruan.
Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat selebritas Tanah Air. Artis sinetron Muhammad Randa Septian bersama rekannya ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan ganja di Bali. Artis yang dikenal dengan nama Randa Septian ini merupakan kakak kandung artis Agoye Mahendra, pemeran sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM). Randi Septian dikenal sebagai pemain sinetron Ksatria Pandawa 5. Lantas siapa sosok Randa Septian ini?
Kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba kembali muncul, kali ini aktor sinetron Randa Septian ditangkap terkait obat terlarang tersebut di Bali. Randa ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar pada Senin (31/1/2022) bersama temannya Arthur Augoest H Aruan. Menurut AKP Sutrisno selaku Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar, Randa ditangkap dengan barang bukti berupa ganja. Mengenai kronologis penangkapannya, Randa Septian dan temannya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi di seputar Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (7/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka di Hotel Park Regis Kamar 306 Jalan Raya Kuta Nomor 8, Kabupaten Badung. Saat itu, polisi menemukan barang bukti narkoba di atas meja.