Setelah Musisi Ello, Kini Rossa Minta Tunda Pemeriksaan Kasus DNA Pro

Selasa, 19 April 2022 | 14:30:00

Devy Felicia

Penulis : Devy Felicia

Setelah Musisi Ello, Kini Rossa Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Dna Pro

Rossa. (Special)

Ladiestory.id - Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa diminta Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan investasi robot trading platform DNA Pro pada Senin (18/4/2022). Namun, Rossa meminta diagendakan ulang karena suatu hal. 

“Hari ini seharusnya (diperiksa) R, Rossa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Senin (18/4/2022).

Tapi, Gatot belum mengetahui kapan diva superstar tersebut bisa melakukan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan robot trading DNA Pro. Di samping itu, ia juga tidak dapat menyampaikan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Rossa.

"Iya (pemeriksaan terkait DNA Pro). Kaitannya sebagai saksi," katanya. 

Pada kasus yang satu ini, musisi Marchello Tahitoe atau Ello juga sudah dijadwalkan ulang oleh penyidik Bareskrim. Akan tetapi, Ello juga meminta penundaan penyidikan minggu depan karena berhalangan hadir. 

Menurut kabar yang beredar, tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi DNA Pro dengan inisial nama FR, RK, RS, RU dan YS sudah berhasil diamankan oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Saat ini, tersangka lain atas kasus ini juga masih didalami oleh Bareskrim.

Inisial nama yang sudah berhasil ditangkap yaitu Jerry Gunandar (JG), Stefanus Richard (ST), Frankie (FR), Roby Setiadi (RS), Russel (RU) dan Yoshua (YS). Sedangkan, Roby Kusuma (RK) telah ditahan oleh Polda Metro Jaya. 

Tersangka tersebut akan dijerat Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.