Singgung Masalah Bersosial Media, Dinar Candy Dituduh Sindir Nikita Mirzani

Jumat, 22 Juli 2022 | 11:12:00

Irma Fauzia

Penulis : Irma Fauzia

Singgung Masalah Bersosial Media, Dinar Candy Dituduh Sindir Nikita Mirzani

Dinar Candy. (Instagram.com/dinar_candy)

Ladiestory.id - Disc Jockey (DJ), Dinar Candy, mengunggah tulisan di Instagram feed-nya, @dinar_candy, tentang media sosial, pada Kamis (21/7/2022). Dalam unggahannya tersebut, terlihat perempuan 29 tahun itu mengingatkan pada siapapun untuk bijak dalam bermain media sosial.

"Saling Mengingatkan. Bijak Lah dalam bersosmed !!" tulis mantan kekasih Ridho Ilahi tersebut.

Lebih lanjut, Dinar Candy mengatakan bahwa mengunggah foto atau video orang lain tanpa izin, dapat dituntut.

"upload foto/video orang jg kalian bisa di tuntut lhoo kalau yg bersangkutan tidak berkenen !!" ujarnya.

Tak berhenti sampai situ, dalam kolom keterangan, Dinar Candy juga mengingatkan bahwa terlibat kasus hukum tidak sebentar. Ada proses panjang yang harus dilalui.

"klo udh terkena kasus hukum wadaw nyelesainnya menyita waktu panjang !! belom malem tidur kurang nyenyak kefikiran , Lucu-Lucuan aja di sosmed mah jangan di pake berantem," papar Dinar.

Unggahan Instagram Dinar Candy. (Instagram.com/dinar_candy)

Melihat unggahan tersebut, netizen ramai meninggalkan komentar di kolom yang tersedia. Tak sedikit yang mengatakan bahwa Dinar Candy telah menyindir Nikita Mirzani.

"Nyindir ka niki nih Dinar! Kak niki kan ga ada masalah sama elu dinar ngapa lu bikin caption seolah-olah nyindir ka niki," ujar pemilik akun @its_forme99.

"Bestie nyindir NM ya🤣🤣🤣🤣" ungkap pemilik akun @wina_ziozea.

"Bestie nyindir lawan boxing kmren ya," tulis pemilik akun @anna_yessa22.

"Keren sih tapi pas bgt dgn penangkepan Niki ya bikin stts nya mba.. perasaan Niki ke kamu baik baik aj dinar," ujar pemilik akun @faeyzaakbari.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap pihak kepolisian Polres Serang Kota di salah satu mal, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022) kemarin. Penangkapan ini buntut dari kasus pelaporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Dito Mahendra. 

Sebelum dilakukan penangkapan paksa, pihak Polres Serang Kota telah melakukan pemanggilan melalui surat dan menjemput ke rumah Nikita Mirzani. Sayangnya, perempuan 36 tahun tersebut tidak mengindahkan panggilan pihak kepolisian sehingga pihak berwajib harus menjemput paksa.