- Home
- Tag
# pengadilan niaga jakarta pusat
4 artikel
Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara terkait kasus hak cipta antara dirinya dengan Ari Bias. Ia juga menjelaskan kronologi soal kasus tersebut versi dirinya setelah sekian lama bungkam dan baru bersuara beberapa waktu terakhir. Dalam siaran podcast-nya dengan Deddy Corbuzier, Agnez Mo mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut karena dirinya tengah disibukkan dengan promosi single “Get Loose” di Amerika Serikat.
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut memberikan tanggapan soal permasalahan pelanggaran izin yang menimpa penyanyi Agnez Mo dan Ari Bias atas lagu “Bilang Saja”. AKSI menyatakan bahwa pihaknya setuju dengan keputusan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengharuskan Agnez Mo membayar denda senilai Rp1,5 miliar karena dinyatakan telah melanggar hak cipta.
Agnez Mo akhirnya buka suara terkait permasalahan hak cipta yang menjeratnya. Seperti diketahui sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta karena telah membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa seizin Ari Bias, selaku komposer lagu tersebut.
Pengacara dari komposer Ari Bias, Minola Sebayang, mengungkapkan mengenai alasan Agnez Mo yang diwajibkan membayar denda atas pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja”. Minola Sebayang mengungkapkan hal tersebut usai ada beberapa pihak yang juga turut menanggapi kasus yang terjadi.