Tamara Bleszynski Datangi Polisi Usai Jadi Korban Penggelapan Dana

Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:05:00

Arfiah Ramadhanti

Penulis : Arfiah Ramadhanti

Tamara Bleszynski Datangi Polisi Usai Jadi Korban Penggelapan Dana

Tamara Bleszynski. (Instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Ladiestory.id - Lama tak terlihat tampil di layar kaca, artis Tamara Bleszynski secara diam-diam baru saja mendatangi kantor polisi Polda Jawa Barat untuk melaporkan kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu. Laporan yang dibuatnya pun kabarnya telah terdaftar dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Laporan tersebut didaftarkan atas nama Tamara, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Djohansyah, dari kantor advokat Djohansyah & Partners.

Diketahui, Tamara melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Adapun pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Meski telah memberikan pernyataan mengenai kabar ini, namun pihak pengacara mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai kasus yang sedang menimpa kliennya. Namun, pihak pengacara tetap meminta para media untuk menunggu.

"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," ujar Djohansyah.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kombes Pol Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar mengaku belum mengetahuinya. Ia menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki kebenaran pelaporan ini. 

"Nanti saya kabari," ujar Ibrahim saat dihubungi pihak media.

Seperti diketahui, ternyata kasus ini bukanlah kali pertama dirinya mendatangi kantor polisi. Mantan istri dari Mike Lewis ini pun sempat mengaku sebagai korban atas kasus yang sama dengan kerugian hingga miliaran rupiah pada Oktober 2021.